Sebagai social enterprise (perusahaan bermisi sosial), Kitabisa berupaya untuk dapat mengelola platform secara berkelanjutan dengan mengalokasikan Biaya Operasional Kitabisa sebesar 5%. Istilah Biaya Operasional Kitabisa dipergunakan untuk memudahkan pengguna Platform Kitabisa memahami tujuan penggunaan dan pengenaan Biaya Operasional Kitabisa sebesar 5%. Hal tersebut mengacu kepada ketentuan pada Pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 […] The post Tentang Biaya Operasional Kitabisa (Biaya Usaha Pengumpulan Sumbangan PP No.